Laporkan Rekening Penipu ke Situs Cek Rekening
Cara melaporkan penipuan online selanjutnya adalah dengan mengakses situs Cek Rekening. Di dalamnya, Anda dapat mencari informasi mengenai rekening yang mencurigakan atau melaporkan rekening yang diduga terlibat dalam penipuan. Proses pelaporan ini dapat membantu memblokir rekening dan mencegah terjadinya transaksi penipuan selanjutnya.
Membuat Laporan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)
Langkah berikutnya dalam melaporkan penipuan online adalah menghubungi BRTI. BRTI menyediakan saluran bagi masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan layanan telekomunikasi yang diduga terkait penipuan. Melalui BRTI, Anda bisa menyampaikan laporan lengkap mengenai penipuan online yang terjadi.
Benefit Everpro Product Sourcing
Ayo daftar sekarang karena lagi ada promo Membership Fee hanya dengan Rp. 250.000 untuk 3 bulan!
JAKARTA - Lima cara melaporkan penipuan online agar uang kembali. Di era digital saat ini, penipuan online menjadi salah satu ancaman besar bagi pengguna internet.
Penipuan online terjadi dalam berbagai modus, seperti jual beli online, arisan online, hingga investasi online.
Banyak korban yang kehilangan uang karena modus penipuan online yang semakin canggih. Untuk mengembalikan uang yang hilang dan mencegah penipuan di masa depan, penting untuk mengetahui cara melaporkan penipuan online.
Penipu bisa memanipulasi korban untuk menyerahkan uang melalui transfer. Namun, banyak korban yang hanya pasrah dan merelakan uang mereka diambil oleh pelaku penipuan.
Berikut Okezone merangkum cara melaporkan penipuan online agar uang kembali, Minggu (30/6/2024):
1. Kumpulkan Bukti dan Semua Informasi
Jika menjadi korban penipuan online, sebaiknya kumpulkan semua bukti dan informasi terkait pelaku. Catat data pelaku seperti nama, alamat, nomor telepon, foro atau dokumentasi transaksi (jika tersedia), serta informasi tentang toko online mereka (jika penipuan terkait jual beli).
Jika menjadi korban penipuan online, diharapkan segera melaporkan ke pihak berwenang yaitu polisi. Bawa data yang sudah dikumpulkan untuk mendapatkan surat rekomendasi kepada bank agar bisa memblokir rekening penipu.
Setelah laporan selesai dibuat, pelapor akan diberi Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) sebagai bukti telah melaporkan tindak penipuan yang dialami.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
3. Lapor ke Pihak Bank
Korban juga dapat melaporkan kasus tersebut ke bank yang digunakan oleh pelaku. Ajukan permohonan resmi untuk pemblokiran rekening sesuai dengan prosedur bank. Jangan lupa sertakan bukti transfer dan salinan laporan polisi.
Setelah pengajuan, bank kemungkinan akan menghubungi korban untuk mengonfirmasi tindak lanjut kasus penipuan yang dialami. Jika berhasil, rekening pelaku biasanya akan diblokir dan disita sampai kasusnya terungkap.
4. Lapor ke Layanan Kemenkominfo
Korban penipuan online dapat membuat laporan ke layanan pengaduan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Nantinya pelapor akan terhubung dengan Petugas Helpdesk yang siap melayani dan meminta untuk melampirkan bukti rekaman percakapan atau foto pesan yang terindikasi penipuan. Petugas Helpdesk kemudian akan memverifikasi dan menganalisis percakapan atau pesan yang Anda kirimkan. Setelah itu, ikuti petunjuk yang diberikan.
5. Laporkan ke Situs Korban Penipuan Online
Terdapat beberapa situs yang tersedia bagi korban penipuan. Situs ini berfungsi untuk melaporkan penipuan dan juga sebagai portal yang menghubungkan database rekening bank yang diduga digunakan dalam penipuan online.
Situs-situs ini juga dapat diakses secara gratis melalui ponsel atau komputer. Beberapa di antaranya adalah CekRekening.id, Lapor.go.id, dan Kredibel.co.id.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Apakah benar ada cara melaporkan penipuan online agar uang kembali? Penipuan online marak terjadi seiring menjamurnya platform pinjaman online. Kehadiran platform pinjaman online atau fintech sebenarnya memberikan angin segar bagi masyarakat dalam membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka. Masyarakat terbantu untuk membayar pendidikan anak sekaligus kebutuhan rumah tangga yang mendesak.
Namun hal ini juga menjadi peluang bagi pelaku penipuan online untuk menipu lebih banyak orang. Pelaku penipuan menggunakan rasa putus asa masyarakat untuk kepentingan mereka sendiri. Itu sebabnya Sobat LINE Bank harus mengenali modus-modus sekaligus cara melaporkan penipuan online tersebut. Langsung saja simak informasinya di bawah ini
Dalam era digital yang semakin berkembang, aktivitas online semakin mendominasi kehidupan sehari-hari. Namun, hal tersebut membuat risiko penipuan juga menjadi lebih tinggi. Peristiwa ini dapat menyebabkan kerugian finansial dan emosional bagi korban. Jika Anda menjadi korban, berikut cara melaporkan penipuan online agar uang Anda kembali.
Melaporkan Penipuan Online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Cara melaporkan penipuan online agar uang kembali yang terakhir adalah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Berikut adalah beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk membuat laporan penipuan melalui OJK:
Baca Juga: Waspadai Ciri-Ciri Penipuan Paket Luar Negeri, Ini Tipsnya!
Cara Melaporkan Penipuan Online ke Bank
Jika modus penipuan mengatasnamakan bank tertentu atau meminta transfer ke bank, maka berikut cara yang bisa kamu lakukan:
Cara melaporkan penipuan online ke bank di atas bisa kamu lakukan baik itu jika penipu belum berhasil menarik uang dari rekening kamu ataupun sudah berhasil.
Jika uang di rekening kamu berhasil diambil oleh penipu, maka laporan kepada pihak bank dan selanjutnya kamu bisa melaporkannya kepada polisi.
Cara Lapor Melalui Situs Lapor.go.id
Cara agar uang kembali setelah ditipu selanjutnya yaitu dengan melaporkannya ke situs lapor.go.id. Berikut panduan lapor.go.id penipuan online agar uang kembali:
Apa Itu Penipuan Online?
Penipuan online adalah suatu tindakan kriminal dengan menggunakan internet yang dilakukan satu atau lebih orang untuk mendapatkan keuntungan. Perkembangan teknologi yang membantu manusia menyelesaikan pekerjaan nyatanya juga digunakan untuk hal-hal ilegal dan tidak bertanggung jawab. Pelaku biasanya melakukan hal ini karena membutuhkan uang tetapi tidak mau bekerja keras.
Cara yang digunakan pelaku penipuan juga beragam. Ada yang dari pesan SMS, telepon, WhatsApp, dan E-mail. Hampir semua hal yang memiliki jaringan internet digunakan untuk menjerat korban. Oleh karena itu kamu perlu ekstra waspada setiap kali ingin melakukan transaksi secara online.
Baca Juga: Transaksi Aman Buat yang Suka Belanja Online!
Bagaimana Cara Melaporkan Penipuan Online agar Uang Kembali?
Setidaknya ada tiga cara untuk melaporkan kasus penipuan online yang kamu alami, yaitu:
Segeralah menelepon customer service bank kamu dan penipu. Telepon bank di mana kamu membuat rekening untuk melakukan pemblokiran. Hal ini dilakukan untuk mencegah pencurian jumlah uang yang semakin besar dari rekening kamu. Selanjutnya telepon customer service bank terkait rekening penipu.
Ceritakan pada pihak bank bahwa kamu merasa pemilik rekening tersebut adalah seorang penipu. Dari sana petugas bank akan membuat laporan penipuan serta menindaklanjuti kasus tersebut. Berikan juga semua salinan bukti-bukti mengapa kamu merasa orang tersebut penipu supaya proses pemblokiran dan pelaporan lebih lancar.
Laporkan Rekening Penipu ke Situs Cek Rekening
Anda juga bisa mengunjungi situs Cek Rekening untuk melaporkan kasus penipuan online. Anda dapat menemukan informasi mengenai rekening yang mencurigakan atau melaporkan rekening yang dicurigai terlibat dalam penipuan. Melakukan pelaporan ini dapat membantu memblokir rekening tersebut dan mencegah transaksi penipuan lebih lanjut.